Sabtu, 11 November 2017

Perilaku Etika Dalam Bisnis



BAB I
PENDAHULUAN
      1.1.      Latar Belakang
Perkembangan bisnis pada zaman modern sekarang ini semakin maju saja, oleh karena itu memberikan dampak yang cukup berpengaruh terhadap semakin ketatnya persaingan antar pebisnis dalam berskala besar ataupun berskala kecil. Pada dasarnya menjalankan bisnis adalah untuk menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan utamanya untuk memperoleh laba semaksimal mungkin.
            Dalam era globalisasi sekarang ini, para pebisnis dituntut untuk menghasilkan produk yang berkualitas namun dengan harga jual yang terjangkau agar dapat diterima konsumen sehingga produk yang dihasilkan semakin dikenal masyarakat. Jika penilaian konsumen terhadap produk yang dihasilkan baik, maka produk tersebut dapat bertahan. Namun sebaliknya jika penilaian konsumen terhadap produk rendah, maka produk yang dihasilkan tidak akan diterima dipasar.
            Pebisnis yang baik adalah mereka yang mampu menjalankan bisnisnya dengan cara yang sesuai atau baik. Sayangnya, pada zaman sekarang ini ada segelinitr oknum pebisnis yang menjalankan bisnisnya dengan tidak baik, mereka tidak mementingkan apakah konsumen puas dengan produknya melainkan hanya mementingkan laba yang di dapat. Oleh karena itulah, perilaku etika dalam bisnis harus dimiliki oleh setiap orang yang akan menjalankan bisnisnya.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar.


BAB II
PEMBAHASAN
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
 2.1.      Pengertian bisnis
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli.
1.      Allan afuah (2004) : Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri.
2.      Grifin dan ebert : Bisnis adalah suatu organisasi yang mennyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3.      Boone dan kurtz (2002;8) : Bisnis adalah semua aktivitas-aktivitas yang bertujuan mencari laba dan perusahaan yag meghasilkan barang serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi
Dari pengertian beberapa ahli diatas saya dapat menyimpulkan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan baik itu secara individu ataupun berkelompok secara terorganisir yang menghasilkan barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.
                              2.2.      Pengertian etika dalam bisnis
Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.
 2.3.      Prinsip etika bisnis
Dalam berbisnis tentu saja terdapat beberapa prinsip yang harus dijalankan oleh setiap pebisnis. Etika sangat penting untuk menunjukkan kepada investor ataupun konsumen mengenai nama baik dan keseriusan dari pebisnis tersebut. Berikut merupakan 4 prinsip dalam etika bisnis :
1.      Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang telah dikuasai sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Maksudnya adalah, perusahaan tidak boleh bergantung pada perusahaan lainnya secara penuh atau keseluruhan dan yang paling penting adalah dalam hal pengambilan keputusan. Perusahaan harus konsisten terhadap visi dan misi yang sudah dibuat sejak awal dalam mengambil keputusan yang terbaik untuk perusahaan. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
2.      Prinsip Kejujuran
Kejujuran adalah suatu sikap yang wajib dimiliki oleh setiap orang khususnya dalam pembahasan ini adalah kejujuran dalam menjalankan bisnis. Prinsip kejujuran ini adalah hal yang sangat mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja dalam perusahaan. Jika prinsip ini dapat dipegang dan dijalankan oleh setiap orang yang berada dalam organisasi perusahaan, maka perusahaan akan dapat mempertahankan kelangsungan bisnis yang dijalankannya.
3.      Prinsip Keadilan
Dalam menerapakan prinsip keadilan semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik itu secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu semua pihak harus memiliki akses yang positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang sudah diberikan kepada masing-masing terhadap keberhasilan bisnis ini. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis seperti alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilikfaktor ekonomi. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat kesepakatan tentang harga konsumen dan juga harga pemasok bahan baku serta alat-alat produksi. Keadilan disini juga dapat diterapkan terhadap pemberian gaji dalam perusahaan. Seorang yang memiliki kinerja sangat baik haruslah diberi apresiasi lebih sehingga tidak sama dengan pegawai yang kinerjanya biasa biasa saja atau bahkan tidak bagus.


4.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Rasa hormat harus kita miliki dalam menjalankan bisnis, tetapi hormat disini bukan hanya kepada orang lain tetapi juga terhadap diri sendiri. Prinsip ini akan memberikan dampak pada bisnis itu sendiri. Dalam menjalankan bisnis masyarakat sebagai konsumen merupakan cerminan bagi bisnis kita. Bila bisnis kita memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat tentu itu akan berdampak positif dengan bisnis yang kita jalankan dan begitu juga sebaliknya. Sebagai pengelola perusahaan sudah menjadi kewajiban untuk memberikan respek kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dengan demikian pasti semua pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan yang kita kelola. Sebagai contoh prinsip menghormati diri sendiri dalam etika bisnis: Manajemen perusahaan dengan team work-nya memiliki sistem kerja yang berorientasi kepada pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika sistem manajemen berorientasi pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.
               2.4.      Pendekatan etika bisnis
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
               2.5.      Faktor-faktor pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1.      Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik.
Dalam dunia bisnis semua orang memiliki hak untuk berinovasi dan menjalankan bisnis dalam bidang apapun. Hal ini membuat banyak sekali berbagai macam jenis usaha yang sejenis atau bisa dibilang sama persis usahanya. Perusahaan yang menjadi pelopor tentu saja akan merasa tersaingi dan mulai gelisah ketika adanya produk yang sejenis dan justru malah bisa lebih menarik dan lebih baik. Factor inilah yang dapat membuat pebisnis melakukan hal diluar dugaan dengan melakukan strategi yang tidak baik untuk menjatuhkan kompetitornya tersebut.


2.      Ingin menambah pangsa pasar
Ketika sebuah bisnis sudah mencapai tahap puncaknya, tentu saja pebisnis tersebut tidak akan merasa puas. Seorang pebisnis yang handal akan membuat strategi baru untuk memperluas pasarnya dan memperkenalkan produk lebih jauh lagi. Jika dalam proses perluasan pasar perushaan menemui jalan buntu, disitulah terkadang etika bisnis dilanggar.
3.      Ingin menguasai pasar
Salah satu cara seorang pebisnis untuk menguasai pasar adalah dengan melakukan ekspansi perusahaan seluas luasnya. Hal ini tentu diperbolehkan namun saja terkadang ada etika bisnis yang dilanggar misalnya, mengenai izin usaha ditempat ekspansi. Ekspansi yang terlalu berlebihan juga menurut saya sangat tidak baik. Kita bisa melihat disekitar kita sekarang ini banyak sekali swalayan yang menyebar ke segala penjuru kota, desa bahkan ke kampung kampung. Apakah ini tidak melanggar aturan? Menurut saya iya, karena dalam hal ini lama kelamaan dapat meruntuhkan usaha tradisional yang sudah ada terlebih dahulu.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
               2.6.      Beberapa kasus pelanggaran etika bisnis di Indonesia
Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available). Contoh kasus pelanggaran etika bisnis antara lain:
1.      Kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi.
2.      Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
3.      Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
4.      Pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.
5.      Sebuah perusahaan PJTKI di Yogyakarta melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangkatkan ke negara lain tujuan untuk bekerja.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1  Kesimpulan
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan yang menjalankan etika bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak menjalankan etika bisnisnya sehingga banyak melakukan pelanggaran.
Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar.
3.2  Saran
Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam bisnis harus memegang prinsip prinsip etika dalam berbisnis yang baik dan harus menyadari bahwa dalam melakukan bisnis bukan hanya berbicara mengenai keuntungan semata tetapi juga tentang kepuasan konsumen. Seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat. Selain itu pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.




Sumber:
http://bisnisi.com/10-contoh-etika-bisnis-yang-wajib-dimiliki-oleh-pebisnis/
http://sarungpreneur.com/teori-dan-pengertian-etika-bisnis/
http://rizkiafandi.blogspot.co.id/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html