BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Perkembangan
bisnis pada zaman modern sekarang ini semakin maju saja, oleh karena itu
memberikan dampak yang cukup berpengaruh terhadap semakin ketatnya persaingan
antar pebisnis dalam berskala besar ataupun berskala kecil. Pada dasarnya
menjalankan bisnis adalah untuk menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan
oleh masyarakat dengan tujuan utamanya untuk memperoleh laba semaksimal
mungkin.
Dalam
era globalisasi sekarang ini, para pebisnis dituntut untuk menghasilkan produk
yang berkualitas namun dengan harga jual yang terjangkau agar dapat diterima
konsumen sehingga produk yang dihasilkan semakin dikenal masyarakat. Jika
penilaian konsumen terhadap produk yang dihasilkan baik, maka produk tersebut
dapat bertahan. Namun sebaliknya jika penilaian konsumen terhadap produk
rendah, maka produk yang dihasilkan tidak akan diterima dipasar.
Pebisnis
yang baik adalah mereka yang mampu menjalankan bisnisnya dengan cara yang sesuai
atau baik. Sayangnya, pada zaman sekarang ini ada segelinitr oknum pebisnis
yang menjalankan bisnisnya dengan tidak baik, mereka tidak mementingkan apakah
konsumen puas dengan produknya melainkan hanya mementingkan laba yang di dapat.
Oleh karena itulah, perilaku etika dalam bisnis harus dimiliki oleh setiap
orang yang akan menjalankan bisnisnya.
Tanpa disadari,
kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa
kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika
bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan
dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang
tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk
dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar.
BAB
II
PEMBAHASAN
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu
yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis
akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka
panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis
yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik
secara moral.
Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika
bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di
Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung
mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak
terpuji atau moral hazard.
2.1.
Pengertian
bisnis
Berikut ini ada
beberapa pengertian bisnis menurut para ahli.
1.
Allan
afuah (2004) : Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi
untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan
dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri.
2.
Grifin
dan ebert : Bisnis adalah suatu organisasi yang mennyediakan barang atau jasa
yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3.
Boone
dan kurtz (2002;8) : Bisnis adalah semua aktivitas-aktivitas yang bertujuan
mencari laba dan perusahaan yag meghasilkan barang serta jasa yang dibutuhkan
oleh sebuah sistem ekonomi
Dari
pengertian beberapa ahli diatas saya dapat menyimpulkan bahwa bisnis adalah
suatu kegiatan yang dilakukan baik itu secara individu ataupun berkelompok secara
terorganisir yang menghasilkan barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh
masyarakat dengan tujuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.
2.2.
Pengertian
etika dalam bisnis
Etika bisnis
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis
yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan
ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara
ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan
moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.
2.3.
Prinsip
etika bisnis
Dalam berbisnis
tentu saja terdapat beberapa prinsip yang harus dijalankan oleh setiap
pebisnis. Etika sangat penting untuk menunjukkan kepada investor ataupun
konsumen mengenai nama baik dan keseriusan dari pebisnis tersebut. Berikut merupakan
4 prinsip dalam etika bisnis :
1.
Prinsip
Otonomi
Prinsip otonomi
etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
telah dikuasai sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Maksudnya
adalah, perusahaan tidak boleh bergantung pada perusahaan lainnya secara penuh
atau keseluruhan dan yang paling penting adalah dalam hal pengambilan
keputusan. Perusahaan harus konsisten terhadap visi dan misi yang sudah dibuat
sejak awal dalam mengambil keputusan yang terbaik untuk perusahaan. Dalam
menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam
menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk
mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing
perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam
mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
2.
Prinsip
Kejujuran
Kejujuran adalah
suatu sikap yang wajib dimiliki oleh setiap orang khususnya dalam pembahasan
ini adalah kejujuran dalam menjalankan bisnis. Prinsip kejujuran ini adalah hal
yang sangat mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja dalam perusahaan. Jika
prinsip ini dapat dipegang dan dijalankan oleh setiap orang yang berada dalam
organisasi perusahaan, maka perusahaan akan dapat mempertahankan kelangsungan
bisnis yang dijalankannya.
3.
Prinsip
Keadilan
Dalam
menerapakan prinsip keadilan semua pihak yang terkait dalam bisnis harus
memberikan kontribusi baik itu secara langsung atau tidak langsung terhadap
keberhasilan bisnis. Oleh karena itu semua pihak harus memiliki akses yang
positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang sudah diberikan kepada
masing-masing terhadap keberhasilan bisnis ini. Contoh prinsip keadilan dalam
etika bisnis seperti alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilikfaktor
ekonomi. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat kesepakatan tentang harga konsumen
dan juga harga pemasok bahan baku serta alat-alat produksi. Keadilan disini
juga dapat diterapkan terhadap pemberian gaji dalam perusahaan. Seorang yang
memiliki kinerja sangat baik haruslah diberi apresiasi lebih sehingga tidak
sama dengan pegawai yang kinerjanya biasa biasa saja atau bahkan tidak bagus.
4.
Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri
Rasa hormat
harus kita miliki dalam menjalankan bisnis, tetapi hormat disini bukan hanya
kepada orang lain tetapi juga terhadap diri sendiri. Prinsip ini akan
memberikan dampak pada bisnis itu sendiri. Dalam menjalankan bisnis masyarakat
sebagai konsumen merupakan cerminan bagi bisnis kita. Bila bisnis kita
memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat tentu itu akan berdampak
positif dengan bisnis yang kita jalankan dan begitu juga sebaliknya. Sebagai
pengelola perusahaan sudah menjadi kewajiban untuk memberikan respek kepada
siapapun yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dengan demikian pasti semua
pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan yang kita kelola.
Sebagai contoh prinsip menghormati diri sendiri dalam etika bisnis: Manajemen
perusahaan dengan team work-nya memiliki sistem kerja yang berorientasi kepada
pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika sistem
manajemen berorientasi pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi
karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin
loyal terhadap perusahaan.
2.4.
Pendekatan
etika bisnis
Von der Embse
dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
1.
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
3.
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
2.5.
Faktor-faktor
pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis
dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk
mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang
terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1.
Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik.
Dalam dunia bisnis semua orang memiliki hak
untuk berinovasi dan menjalankan bisnis dalam bidang apapun. Hal ini membuat
banyak sekali berbagai macam jenis usaha yang sejenis atau bisa dibilang sama
persis usahanya. Perusahaan yang menjadi pelopor tentu saja akan merasa
tersaingi dan mulai gelisah ketika adanya produk yang sejenis dan justru malah
bisa lebih menarik dan lebih baik. Factor inilah yang dapat membuat pebisnis
melakukan hal diluar dugaan dengan melakukan strategi yang tidak baik untuk
menjatuhkan kompetitornya tersebut.
2.
Ingin menambah pangsa pasar
Ketika sebuah bisnis sudah mencapai tahap
puncaknya, tentu saja pebisnis tersebut tidak akan merasa puas. Seorang pebisnis
yang handal akan membuat strategi baru untuk memperluas pasarnya dan
memperkenalkan produk lebih jauh lagi. Jika dalam proses perluasan pasar
perushaan menemui jalan buntu, disitulah terkadang etika bisnis dilanggar.
3.
Ingin menguasai pasar
Salah satu cara seorang pebisnis untuk menguasai
pasar adalah dengan melakukan ekspansi perusahaan seluas luasnya. Hal ini tentu
diperbolehkan namun saja terkadang ada etika bisnis yang dilanggar misalnya,
mengenai izin usaha ditempat ekspansi. Ekspansi yang terlalu berlebihan juga
menurut saya sangat tidak baik. Kita bisa melihat disekitar kita sekarang ini
banyak sekali swalayan yang menyebar ke segala penjuru kota, desa bahkan ke
kampung kampung. Apakah ini tidak melanggar aturan? Menurut saya iya, karena
dalam hal ini lama kelamaan dapat meruntuhkan usaha tradisional yang sudah ada
terlebih dahulu.
Dari ketiga faktor tersebut,
faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk
mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan
dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk
mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan
hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
2.6.
Beberapa kasus pelanggaran etika bisnis di Indonesia
Di
bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa
hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak
lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available). Contoh kasus pelanggaran etika bisnis antara
lain:
1.
Kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan
bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi
untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai
terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas
babi.
2.
Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya
diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas
Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang
beredar karena mengandung bahan berbahaya.
3.
Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan
sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan
habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini
merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut
untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
4.
Pelanggaran
juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan
cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat
yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya.
Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat
pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar
yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.
5.
Sebuah perusahaan PJTKI di Yogyakarta melakukan
rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian
dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan
mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan
perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar
akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang
tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya
sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor.
Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga
satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu
selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat
disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip
pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang
seharusnya diberangkatkan ke negara lain tujuan untuk bekerja.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan yang
menjalankan etika bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak menjalankan
etika bisnisnya sehingga banyak melakukan pelanggaran.
Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya
yaitu banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik,
inginnya produsen menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar.
3.2 Saran
Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam bisnis harus
memegang prinsip prinsip etika dalam berbisnis yang baik dan harus menyadari
bahwa dalam melakukan bisnis bukan hanya berbicara mengenai keuntungan semata
tetapi juga tentang kepuasan konsumen. Seorang pebisnis harus memiliki tanggung
jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat. Selain itu
pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan
hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.
http://bisnisi.com/10-contoh-etika-bisnis-yang-wajib-dimiliki-oleh-pebisnis/
http://sarungpreneur.com/teori-dan-pengertian-etika-bisnis/
http://rizkiafandi.blogspot.co.id/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar